Lalu, apakah bensin ekonomis tersebut akan menghilang? Menanggapinya, External Communication Manager Pertamina Arya Dwi Paramita memaparkan hal itu bisa saja terjadi. Tapi, semuanya tergantung pada keputusan Pemerintah lewat Permen LHK NO.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru kategori M, N, dan O.
Baca juga: Soal Bensin Euro 4, Ini Tanggapan Pertamina |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk sekarang, nampaknya Pertamax series yang bakal didorong untuk itu. Karena kan memang oktannya minimal 91 dan PPM minimal 50. Yang dekat dengan ranah itu Pertamax series," lanjut Arya.
Tapi untuk sekarang, kehadiran Premium dan Pertalite belum terancam. "Itu nanti pemerintah yang memutuskan (kabar terkait Premium dan Pertalite-Red), tergantung Permen dan Perpresnya. Tapi terkait dorongan untuk beralih ke oktan yang lebih tinggi sudah tercantum di Permen LHK NO.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017," tutup Arya. (ruk/rgr)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah