Menanggapi hal tersebut, Supervisior-Business Area Sales Departmen PT Astra Otoparts, Chinto Adiputera mengatakan, mobil matik boleh didorong, namun jika diperlukan saja.
"Jawabannya boleh dan tidak, tergantung. Tergantung apa, kalau mobil mogok kita memang perlu memindahkan kendaraan kita. Kalau mogok di tengah jalan didorong untuk minggirin doang nggak apa-apa, asal di netralin aja," ujarnya kepada wartawan, di Menteng, Jakarta, kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia juga menjelaskan jika mobil matik yang mogok harus dibawa dengan jarak yang cukup jauh, lebih aman dan lebih baik menggunakan derek.
"Dereknya pun kalau bisa pakai yang gendong (mobil yang mogok diangkut keseluruhan ke atas mobil towing). Apabila terpaksa menggunakan yang tarik harus diperhatikan menggunakan penggerak roda depan atau belakang," tutur Chinto.
Lanjut Chinto mengatakan, jika mobil berpenggerak roda depan, lebih baik ban belakang yang menyentuh di jalan. Namun jika mobil menggunakan penggerak roda belakang lebih baik roda depan yang napak di jalan.
"Supaya tidak bersinggungan sama aspal," pungkasnya. (khi/rgr)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP