Lantas seberapa krusialnya memiliki SIM internasional itu ya? Hartawan Setjodiningrat atau biasa dipanggil Hauwkey menuturkan SIM Internasional sangatlah penting. Tapi selama tiga tahun menjelajah sekitar 60 negara, SIM internasional yang dipegangnya jarang dilirik aparat berwajib di sana.
Baca juga: Mudah dan Cepat Membuat SIM Internasional
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang sangat intens diperhatikan saat keluar-masuk negara menggunakan mobil atau motor adalah Carnet de Passages en Douane (CPD). Dokumen yang dikeluarkan oleh bea & cukai (customs) itu berguna sebagai identitas kendaraan seseorang yang dibawa masuk ke suatu negara dan jaminan agar mobil atau motor yang dibawa harus dibawa pulang kembali.
"Di ASEAN itu lebih sering Carnet, karena itu seperti tanda terima. Masuk dan keluar border harus ditunjukkan. D isana juga ada ketentuan untuk tinggal, jadi tidak bisa over stay," ucap Hauwkey.
"Namun begitu masuk Eropa, Carnet jarang dilihat. Tapi bukan berarti boleh tidak perpanjang ya. Mending lengkap deh surat-suratnya, ditakutkan kalau kenapa-kenapa ribet," lanjutnya.
Untuk CPD, Otolovers bisa memilikinya dengan berikan surat permohonan ke IMI (Ikatan Motor Indonesia) terlebih dahulu. Biaya perpanjangannya ialah Rp 2 juta dengan meninggalkan jaminan uang yang di deposito kepada IMI sekitar 25% dari harga faktur kendaraan tersebut. Selain itu, dokumen yang harus dipenuhi ialah VISA (tidak untuk ASEAN) dan asuransi. (ruk/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?