Seperti yang disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, hasil uji coba larangan truk masuk tol itu berjalan mulus, dan tidak ada keluhan yang berat dari para pelaku usaha yang terkait.
"Kayaknya nggak ya, dari Aptrindo (Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia) sudah oke," ujarnya kepada wartawan, di JCC Senayan, Jumat (2/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun jika nantinya memang ada efek yang merugikan dari pihak-pihak yang terkait, aturan tersebut akan dikaji kembali. "Tapi nanti kalau ada kondisi seperti apa itu akan dievaluasi lagi," kata Budi.
Aturan yang melarang truk masuk jalan tol tersebut hanya diberlakukan pada jam-jam sibuk, hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 06.00 hingga 09.00. Untuk itu, dari hasil uji coba sebelumnya dan aturan yang dirasa tidak terlalu berat, Budi yakin para pelaku usaha yang terkena aturan tersebut bisa menjalaninya dengan baik.
"Jadi tentunya mungkin ini pasti akan disikapi oleh para pelaku usaha transporter dan sbegainya, kalau akan keluar jalan itu, menggunakan jalan itu, sebelum jam enam pagi, atau setelah jam sembilan. Jadi pada saat jam enam sampai jam sembilan mungkin masih mengendap dulu di tempat-tempat peristirahatan," tuturnya.
![]() |
Di tempat yang sama Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan mengatakan para pelaku usaha yang terkena aturan tersebut akan semaksimal mungkin mengikutinya.
"Kita paksakan masuk mulai jam enam pagi sampai jam sembilan pagi, toh juga nggak bergerak (macet)," ujarnya.
Lanjut Tarigan mengatakan, pihaknya akan berkorban demi kebaikan semua pihak ke depannya. Hal tersebut juga dikatakannya sebagai bentuk konsekuensi untuk menuju ke arah yang lebih baik.
"Selama masih pembangunan (di jalan tol) itu kita berharap, ya kita berkorban supaya bisa lancar, demikian juga pengguna jalan lain seperti ganjil genap, itulah namanya konsekuensi untuk pembangunan jalan itu," katanya.
Setelah semua pekerjaan yang dilakukan selesai, Tarigan mengatakan harapannya agar jalanan tidak lagi menjadi hambatan bagi para pelaku usaha yang menggunakan truk.
"Tentunya kita harapkan setelah selesai pembangunan jalan semuanya lancar, jangan lagi menjadi masalah hambatan di jalan, begitu kira-kira. Uji coba sebelumnya katanya ada sedikit lancar (kemacetan) lah, makanya juga kita mau untuk mengikuti itu (aturan truk dilarang lewat tol)," ujar Tarigan.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pembangunan infrastruktur yang belum maksimal menjadi hambatan untuk industri kendaraan komersial.
"Pada saat ini banyak dilakukan pembangunan pelebaran jalan dan memang kami sudah sampaikan pada Dirjen Perhubungan Darat bahwa industri kendaraan komersial ini sangat mendukung industri logistik, sehingga kelancaran arus barang menjadi kunci, dan kebanyakan industri yang menganut sistem just in time," tutur Airlangga.
Oleh karena itu, Airlangga mengaku Kementerian Perindustrian (Kemenperin) rajin berkordinasi pada para pemangku kepentingan.
"Kementerian Perindustrian akan selalu berkordinasi dengan para stakeholder terutama untuk penyusunan regulasi tentang kendaraan bermotor guna mendukung perkembangan otomotif tanah air," pungkasnya.
(khi/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah