Namun Airlangga menekankan keputusan soal ini masih dibicarakan.
"Jadi untuk electric vehicle nanti PPnBM-nya di nolkan dan bea masuknya sekitar 5 persen. Tapi ini masih dalam pembicaraan," ujarnya kepada wartawan, di gedung Kemenperin, Jakarta, Senin (26/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Finalisasi di antara Kementerian pada prinsipnya penurunan bea masuk maupun PPnBM, kita sedang bahas dan kita sedang menunggu. Mungkin dalam bulan ini bisa difinalisasikan," tuturnya.
Sedangkan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Harjanto, mengatakan bahwa regulasi kendaraan emisi rendah akan selesai bulan depan. "Ya, bulan bulan depan lah," tambahnya.
(khi/ddn)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah