13 Produsen Mobil Harus Bayar Rp 1,7 Triliun Karena Airbag Takata

13 Produsen Mobil Harus Bayar Rp 1,7 Triliun Karena Airbag Takata

Khairul Imam Ghozali - detikOto
Senin, 19 Feb 2018 18:49 WIB
Airbag Takata. Foto: Pool (Nikkei)
Washington - Sebanyak 13 produsen mobil akan membayar dana kompensasi hingga $ 130 juta atau setara Rp 1,7 triliun untuk korban karena airbag Takata. Beberapa pabrikan itu adalah Honda, Generals Motors, Ford, Toyota, dan Volkswagen.

Diberitakan Carscoops, kesepakatan itu juga akan mengatasi krisis Takata, dan membiarkan Key Safety System mengambil alih dengan membayar $ 1,6 miliar setara Rp 21,6 triliun. Dengan begitu Takata bisa melakukan penggantian inflatornya yang bermasalah.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joe Rice yang mewakili korban luka karena airbag Takata mengatakan bahwa para produsen akan menyumbang sekitar $ 80 juta (Rp 1 triliunan) hingga $ 130 juta (Rp 1,7 triliun).



Selain itu, korban inflator airbag Takata akan mendapat dana kompensasi senilai $ 125 juta setara Rp 1,6 triliun.



Dalam kasus ini Honda menjadi produsen yang paling dirugikan. Karena 20 dari 22 korban jiwa terjadi pada kendaraannya, kebanyakan di Amerika Serikat. (khi/rgr)

Hide Ads