Hal itu dapat dilihat dari ratusan helm 'cetok' atau open-face helmet yang membanjiri kantor polisi kota Mysuru, India.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karenanya, kepolisian Mysuru memulai razia untuk menilang para pengendara yang tidak memakai helm sesuai ISI atau mereka yang masih nekat menggunakan helm cetok.. Selain di ambil dengan paksa, para pengendara yang tertangkap juga dikenakan denda.
Baca juga: Ganteng Nih, Helm Rossi Edisi 20 Tahun |
Ketika tertangkap, pengendara di sana disarankan untuk membeli helm yang sesuai dengan ISI karena telah terjamin akan kualitasnya. Polisi juga memberikan rekomendasi tempat membeli helm yang dimaksud. Ya, karena memang helm merupakan hal yang wajib digunakan untuk para pengendara roda dua dan pastinya harus yang sudah terjamin. Sudah banyak contoh akibat tak menggunakan pengaman tersebut ketika bermotor. (rgr/ddn)












































Komentar Terbanyak
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
Presiden Prabowo: RI Jangan Cuma Jadi Pasar, Harus Bikin Mobil-Motor Sendiri
BYD Luncurkan Denza N9 Flash Charge: Jarak Tempuh 1.520 Km, Ngecas Cuma 9 Menit