Kepolisian Republik Indonesia memang membolehkan pemilik kendaraan memesan nomor tertentu untuk TNKB. Tapi, tak perlu dimodifikasi lagi karena yang dikeluarkan polisi sudah sesuai aturan.
Seperti pada foto yang diunggah akun instagram RTMC Ditlantas DIY ini. Dalam foto itu tampak pengendara menggunakan mobil dengan TNKB yang dimodifikasi. Nomor pelatnya jadi bisa terbaca 'ABG Sexi'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi Ndak sexi lagi deh... Pic: penindakan pelanggaran kasat mata, spektek TNKB tidak sesuai aturan di seputaran jalan Solo, DIY." tulis instagram RTMC Ditlantas DIY dalam keterangan fotonya. (rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Heboh Polantas Tanya 'SIM Jakarta', Begini Cerita di Baliknya
Sertifikat Kursus Nyetir Jadi Syarat Bikin SIM, Gimana kalau Belajar Sendiri?
Difatwa Haram, Truk Pembawa Sound Horeg Masuk Kategori ODOL?