"Knalpot berisik tidak boleh masuk SPBU? Bukan berisik (knalpot-Red), tetapi apapun yang bisa menimbulkan api terbuka, bukan hanya knalpot termasuk juga HP (telepon Selular-Red)," kata VP Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito, kepada detikOto dalam pesan singkatnya.
Tentu langkah Pertamina bukan tanpa alasan, karena menurut Adiatma menggunakan knalpot bukan standar bisa berbahaya menimbulkan api. Sehingga Pertamina menilai perlu imbauan lebih untuk para pengendara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, hingga siang ini Adiatma belum memastikan kapan Pertamina akan benar-benar menerapkan di setiap SPBU Pertamina. Namun langkah Pertamina ini dinilai bisa jadi satu langkah penting untuk bisa mencegah kerugian yang bisa menimpa siapa saja yang tengah melakukan pengisian bahan bakar di SPBU. (lth/dry)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
Patwal Diminta Tak Arogan: Jangan Asal Setop Kendaraan-Makan Jalur Orang