Beda dengan Mobil BBM, Mobil Listrik Tak Punya Ban Serep

Beda dengan Mobil BBM, Mobil Listrik Tak Punya Ban Serep

Dina Rayanti - detikOto
Senin, 13 Nov 2017 18:47 WIB
Mobil listrik Nissan Leaf (Foto: Dikhy Sasra)
Tangerang - Mobil listrik dengan mobil berbahan bakar konvensional memang memiliki sejumlah perbedaan. Yang paling jelas adalah sumber tenaganya berbeda antara BBM dengan listrik. Namun ada lagi yang berbeda nih Otolovers yakni soal ban serep atau ban cadangan.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan mobil listrik yang dijual di pasaran saat ini tak memiliki ban serep. Tentunya hal itu berbenturan dengan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009 pasal 57 ayat 3.

Dalam pasal tersebut berbunyi, setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan bermotor salah satunya adalah ban cadangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika tidak siap-siap pengendara bakalan dikenai hukuman berupa pidana dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

"Teknologi electric vehicle itu ke depan nggak punya ban serep kan (ruang) ban serepnya itu dipakai untuk baterai, makanya regulasinya kita harus perbaiki sedikit," ungkap Airlangga di ICE BSD, Tangerang, Senin (13/11/2017).

Beda dengan Mobil BBM, Mobil Listrik Tak Punya Ban SerepFoto: Dina Rayanti

Menurut Airlangga, aturan tersebut juga harus direvisi agar nantinya saat mobil listrik mulai beredar di jalanan Indonesia maka pengendara tak perlu khawatir mobilnya tak disertai ban serep.

"Karena bagi Indonesia mobil tanpa ban serep itu nggak boleh di jalan mungkin itu hal sederhana yang harus kita perbaiki sebelum ini (mobil listrik) bisa kita luncurkan ke publik," pungkasnya. (dry/ddn)

Hide Ads