"Penghapusan larangan pesepeda motor melintas di jalan protokol sangat diapreasiasi karena Jakarta belum memiliki sarana dan prasarana transportasi yang nyaman dan memadai," ungkap Ketua Umum komunitas Yamaha R25 Owners Indonesia (YROI) Murray kepada detikOto.
"Sangat menguntungkan, tapi jangan jadikan wacana ini sebagai 'pembersihan' kampanye politik agar terlihat bekerja di mata para pesepeda motor," lanjut Murray.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana pencabutan larangan itu dilakukan karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin memastikan semua wilayah di Jakarta dapat diakses seluruh warga. Baik oleh kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, atau lebih.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh area di Jakarta ini memang accessible kepada warganya. Bagi yang berkendara roda dua, roda empat, ataupun yang lebih," tuturnya.
Mengenai apakah kendaraan roda dua nantinya akan dibangunkan jalur khusus di kawasan Sudirman-Thamrin, Anies mengungkapkan hal itu merupakan tugas perancang. Yang pasti, dalam rancangan yang baru, ruas Jalan Sudirman-Thamrin harus dapat mengakomodasi kendaraan roda dua.
"Nah itu kembalikan lagi kepada perancangnya. Arahannya adalah semua harus bisa caranya bagaimana nah itulah tugas perancang. Kan sekolah tinggi-tinggi harus bisa merancang," ujarnya. (dry/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?