Dijelaskan Corporate Secertary PT Jasa Marga, M. Agus Setiawan, agar hal tersebut tidak menimpa kita sebaiknya jika ada yang meminjam kartu pembayaran non-tunai milik kita sebaiknya kita yang melakukannya.
"Kalau ada kejadian dipinjam dan dibawa kabur itu memang sebenarnya dari kitanya semuanya harus hati-hati, sebaiknya di tap oleh kita tidak diserahkan ke yang meminjam," ujarnya kepada wartawan, di jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi pengguna jalan menyediakan kartu elektroniknya masing-masing dan memastikan saldonya cukup," kata Agus.
Kejadian tersebut menimpa warganet bernama Runny Belle dan suaminya, yang berbagi kisahnya lewat akun Instagram @runnybelle yang meminjamkan kartu e-Tollnya pada orang lain di mobil depannya, bukannya dikembalikan mobil tersebut malah tancap gas bawa kabur kartu E-toll milik Runny.
Meski akhirnya mobil tersebut berhasil dikejar, kartu e-Toll milik Runny yang tadinya berisi Rp 150 ribu hanya tinggal Rp 2 ribu.
"Kalau secara aturan proses penerapan sudah baik, tetapi kalau ada kendaraan yang di depan ini belum punya kartu karena ketidakketahuan atau saldo kurang, kalau berniat nggak baik maka seperti kejadian itu. Meski kita membatu harus hati-hati jangan sampai dibawa kabur," lanjut Agus. (khi/dry)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini