Penasaran dengan mobil termurah pada ajang yang diselenggarakan KPK tersebut, detikOto langsung menuju lokasi untuk melihatnya. Di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1 Jakarta Pusat, Panther berwarna hitam tersebut terparkir. Melihat sekilas kondisinya, mobil tersebut terbilang sudah tidak gagah seperti sedia kala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sih tidak yakin akan waktunya karena sedang tidak bawa data, tapi kira-kira sudah tujuh tahunan lah terparkir di sini. Keadaannya ya seperti ini, sudah jarang dinyalakan. Tapi tetap kita rawat secara rutin," kata Dewa kepada detikOto di Rupbasan Klas 1 Jakarta Pusat, Cipinang, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Sering terkena paparan matahari langsung dan dinginnya udara malam, mobil bernomor polisi D 1818 NH tersebut telah berkarat pada beberapa bagiannya.
"Tempat penyimpanan kita kan di lapangan, outdoor. Jadi bila sudah terlalu lama di sini pasti ada karat meskipun sudah kita sering selimutin," kata Dewa.
"Dapat dilihat sendiri ya mas, keempat bannya sudah pecah. Kita sudah minta pada pihak KPK-nya untuk menganggarkan agar diganti bannya tapi masih diproses," tambahnya.
Meskipun STNK dan BPKB masih lengkap, tampaknya bagi Otolovers yang ingin membawa roda empat ini harus siapkan dana tambahan lagi. Karena, pajak mobil tersebut telah mati sejak 2009 lalu. (rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah