Penerapan Tilang CCTV di Jakarta Masih Tahap Perencanaan

Penerapan Tilang CCTV di Jakarta Masih Tahap Perencanaan

Dina Rayanti - detikOto
Minggu, 10 Sep 2017 15:07 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Berbeda dengan Surabaya, penerapan tilang CCTV di ibukota Jakarta rupanya masih dalam tahap perencanaan. Nantinya semua pengguna jalan yang terekam CCTV melanggar lalu lintas akan dikenakan tilang.

"Dalam proses perencanaan," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Halim Pagarra melalui pesannya kepada detikOto, Minggu (10/9/2017).

Sebelumnya memang beredar kabar simpang siur ramai di media sosial terkait penilangan berdasarkan CCTV di Jakarta yang mulai berlaku pada 1 September kemarin. Dalam informasi yang beredar itu disebutkan mengecek ponsel saat di lampu merah juga akan dikenakan tilang. Namun hal itu juga dibantah oleh Halim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hoax, saya sudah jelaskan. Di Jakarta belum," jelasnya.

Di Surabaya, sebelum penerapan tilang CCTV sudah terlebih dahulu diberlakukan ujicoba pada bulan Juli lalu. Si pelanggar yang terekam akan dicatat oleh Dinas Perhubungan setempat baru diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindak.

Polisi kemudian akan memberikan surat pemberitahuan yang dilayangkan langsung ke rumah pemilik kendaraan. Pada bulan September ini sudah mulai masa sosialisasi sehingga pelanggar belum akan ditilang, namun mulai Oktober setiap pelanggar sudah akan dikenakan sanksi tilang. (dry/ddn)

Hide Ads