"Tentu karena ini kalau mobil listrik artinya pemakaian bahan bakar menurun, BBM (Bahan Bakar Minyak) itu kan mesti disubsidi, nah itu berarti mengurangi juga konsumen subsidi," ujarnya kepada wartawan, usai pembukaan GIIAS (Gaikindo Indonesia International Auto Show) ICE BSD, Tangerang, Jumat (10/8/2017).
Selain mempercepat pembangunan infrastruktur, insentif juga dianggap akan mendorong proses beralihnya mobil konvensional ke mobil listrik. Jusuf Kalla mengatakan, insentif tersebut lebih mengarah ke Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka dengan adanya insentif tersebut, pihak swastalah yang dalam hal ini produsen kendaraan mempunyai pekerjaan rumah untuk mengembangkan teknologi mobil listrik. "Pemerintah tidak punya konsep gitu kan, ini teknologinya harus international standart, tapi sama saja, toh yang kerja yang kena pajak orang Indonesia," pungkas JK. (khi/ddn)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP