Kesal Mau Diderek, Mamat Bakar Mobil Carry Miliknya

Kesal Mau Diderek, Mamat Bakar Mobil Carry Miliknya

Galang Aji Putro - detikOto
Jumat, 03 Feb 2017 16:10 WIB
Foto: Mobil yang dibakar (ist)
Jakarta - Sebuah mobil Suzuki Carry diduga dibakar oleh pemiliknya karena tidak terima diderek di Jl Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Tidak ada korban jiwa akibat peristiwa ini.

"Diduga dia kesal diderek sama petugas di Paseban, dia bakar mobilnya," ujar Kasubag Humas Polres Jakpus Kompol Suyatno, Jumat (3/2/2017).

Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 08.30 WIB. Mobil yang terbakar itu langsung dipadamkan oleh petugas yang saat itu sedang melakukan razia di Jl Paseban. "Langsung dipadamkan sama petugas di sana," kata Suyatno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belakangan diketahui pemilik mobil itu adalah Mamat. Komandan Unit Derek Seksi Pengendalian Operasi Subdinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat Firdaus B mengatakan saat ini pelaku belum bisa ditemukan oleh aparat kepolisian.

"Setelah kejadian, ada pihak dari Polres Metro Jakarta Pusat yang datang, tapi orangnya sudah tidak ada di rumah," ucap Firdaus di Polres Metro Jakarta Pusat, Jl Kramat Raya, Jumat (3/2/2017).

Menurut Firdaus, Mamat melakukan tindakan itu agar petugas mengurungkan niatnya untuk menderek. Dia menjelaskan Mamat memarkir mobilnya di Jl Paseban Raya karena tidak adanya lahan parkir yang dimiliki pelaku.

"Ya itu, niatnya biar kami tidak menderek. Tapi kalau kita lepas 1 (orang), yang lain akan protes. Kalau dilihat, rumahnya di dalam gang, tidak ada lahan parkir, apalagi garasi," tuturnya.

Firdaus menjelaskan pagi tadi pihaknya sedang melakukan giat gabungan tiga pilar bersama TNI dan Polri. Tim Dishub akan menderek kendaraan yang melanggar larangan parkir di Jl Paseban Raya, Jakarta Pusat.

Kesal Mau Diderek, Mamat Bakar Mobil Carry MiliknyaFoto: Mobil milik Mamat yang dibakar (Ist)


"Kami operasi penderekan di Jl Paseban Raya, ada 3 kendaraan yang parkir di trotoar. Di antara pemilik mobil, salah satu tidak terima hingga marah-marah dan membakar mobilnya," terangnya.

Kapolres Jakpus Kombes Dwiyono mengatakan, selain membakar mobilnya, Mamat merusak kaca dan rotator mobil Unit Derek Sudinhub Jakpus berpelat nomor B-9028-PLA. (ddn/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads