"Diduga dia kesal diderek sama petugas di Paseban, dia bakar mobilnya," ujar Kasubag Humas Polres Jakpus Kompol Suyatno, Jumat (3/2/2017).
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 08.30 WIB. Mobil yang terbakar itu langsung dipadamkan oleh petugas yang saat itu sedang melakukan razia di Jl Paseban. "Langsung dipadamkan sama petugas di sana," kata Suyatno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kejadian, ada pihak dari Polres Metro Jakarta Pusat yang datang, tapi orangnya sudah tidak ada di rumah," ucap Firdaus di Polres Metro Jakarta Pusat, Jl Kramat Raya, Jumat (3/2/2017).
Menurut Firdaus, Mamat melakukan tindakan itu agar petugas mengurungkan niatnya untuk menderek. Dia menjelaskan Mamat memarkir mobilnya di Jl Paseban Raya karena tidak adanya lahan parkir yang dimiliki pelaku.
"Ya itu, niatnya biar kami tidak menderek. Tapi kalau kita lepas 1 (orang), yang lain akan protes. Kalau dilihat, rumahnya di dalam gang, tidak ada lahan parkir, apalagi garasi," tuturnya.
Firdaus menjelaskan pagi tadi pihaknya sedang melakukan giat gabungan tiga pilar bersama TNI dan Polri. Tim Dishub akan menderek kendaraan yang melanggar larangan parkir di Jl Paseban Raya, Jakarta Pusat.
![]() |
"Kami operasi penderekan di Jl Paseban Raya, ada 3 kendaraan yang parkir di trotoar. Di antara pemilik mobil, salah satu tidak terima hingga marah-marah dan membakar mobilnya," terangnya.
Kapolres Jakpus Kombes Dwiyono mengatakan, selain membakar mobilnya, Mamat merusak kaca dan rotator mobil Unit Derek Sudinhub Jakpus berpelat nomor B-9028-PLA. (ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Pajak Kendaraan Indonesia Salah Satu Tertinggi di Dunia, Masyarakat Dapat Apa?
Ini Sebabnya Pajak Mobil dan Motor di Malaysia Murah
Harga Jual Mobil Listrik Bekas Bikin Sakit Hati, Masih Mau Beli?