Stability Control Jadi Fitur Wajib di Malaysia

Stability Control Jadi Fitur Wajib di Malaysia

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 30 Nov 2016 17:39 WIB
Foto: Pool (paultan)
Sepang - Pemerintah Malaysia berniat untuk menekan angka kecelakaan dengan sangat drastis. Pemerintah negeri tetangga itu mengumumkan rencananya untuk mewajibkan penggunaan fitur electronic stability control (ESC) pada semua kendaraan.

Diberitakan Paultan, semua kendaraan baru yang dijual di Malaysia mulai Juni 2018 harus memiliki fitur ESC itu. Jika sudah terealisasi, Malaysia adalah negara pertama di Asia Tenggara yang mewajibkan penggunaan ESC.

"Kami sangat bangga bahwa pemerintah Malaysia mengambil langkah penting ke depan dalam keselamatan jalan dan menjadi negara ASEAN pertama yang mewajibkan ESC," kata Menteri Transportasi Malaysia, Datuk Seri Liow Tiong Lai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fitur stability control telah menjadi fitur standar dalam mobil yang dijual di beberapa negara. Bahkan di Uni Eropa dan Amerika Serikat, fitur itu wajib ada dalam mobil mulai 2012 lalu.

"Global NCAP (New Car Assessment Programme) menyambut rencana ini. Tahun ini, Majelis Umum PBB merekomendasikan negara-negara untuk memperkenalkan peraturan teknologi untuk menghentikan kecelakaan. Dan Malaysia menanggapi panggilan ini," kata Sekjen Global NCAP, David Ward.

Ketua ASEAN NCAP, Professor Wong Shaw Voon menambahkan, fitur ESC akan menyelamatkan ribuan nyawa di Malaysia. "MIROS (Malaysian Institute of Road Safety Research) dan ASEAN NCAP mendeseak negara-negara lain di wilayah kita untuk mengikuti langkah ini," katanya. (rgr/lth)

Hide Ads