"Penghentian operasi dan penutupan dealership Ford di Indonesia diumumkan sangat mendadak pada 25 Januari lalu. Berhenti secara tiba-tiba, apapun tidak, pokoknya setop. Karena itu kami setelah dapat kuasa (dari ke 31 diler) sudah mengajukan somasi ke Ford dan saat ini sudah somasi ke-2 dan permintaan ganti rugi Rp 1 Triliun," ujar kuasa hukum 31 diler Ford, Harry Ponto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (27/6/2016).
Penghentian operasi Ford di Indonesia ini dinilai sangat merugikan untuk diler, karyawan, juga konsumen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
31 diler yang menuntut Ford Motor Indonesia telah berkontribusi 85 % dari total penjualan Ford di Indonesia.
"Keputusan sepihak ini sangat merugikan 31 diler ini yang telah bekerja keras dan mengeluarkan investasi yang sangat besar untuk mendukung bisnis Ford di Indonesia," tutur Harry kepada wartawan.
Keputusan Ford untuk mundur dari Indonesia disampaikan ke publik 25 Januari lalu. "Hari ini kami telah mengumumkan keputusan bisnis yang sulit untuk mundur dari seluruh operasi kami di Indonesia pada paruh kedua tahun ini. Hal ini termasuk menutup dealership Ford dan menghentikan penjualan dan impor resmi semua kendaraan Ford," ujar Managing Director PT Ford Motor Indonesia, Bagus Susanto di situs resmi Ford.
Keputusan Ford untuk pergi dari Indonesia ini disesalkan oleh beberapa kalangan. Namun Ford sebelumnya menegaskan selama masa transisi, Ford akan menunjuk pihak ketiga selambat-lambatnya pada 31 Maret 2017 untuk melanjutkan segala bentuk hak dan kewajiban serta tanggung jawab FMI. Selama tenggat waktu tersebut, FMI berjanji akan memenuhi segala kewajiban pelayanan purna jual, meliputi garansi, layanan perbaikan, pemeliharaan dan ketersediaan suku cadang, melalui jaringan distributor yang ada atau melalui pengaturan alternatif yang layak.
![]() |
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah