Mobil Patroli Polisi Jangan Disalahgunakan

Mobil Patroli Polisi Jangan Disalahgunakan

- detikOto
Jumat, 04 Sep 2009 11:32 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyerahkan 1.191 mobil kepada tiga Polda. Kapolri mengamanatkan agar kendaraan ini tidak disalahgunakan dalam penggunaannya.

"Jangan keberadaan mobil ini hanya untuk kepentingan sesaat. Patroli hanya untuk kepentingan kelompok unit. Karena bisa didatangi kepentingan tertentu, buang jauh-jauh karena mobil patroli ini dibeli dari uang rakyat," ujar Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2009).

Menurut Kapolri, mobil ini akan digunakan untuk kepentingan patroli guna memberikan rasa aman untuk masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya perintahkan kepada polda untuk beri kenyamaanan dan kepastian hukum pada masyarakat. Camkan ini," tegas jenderal bintang empat tersebut.

Tiga Polda yang mendapat kendaaran patroli quick response samapta adalah Polda Jabar, Polda Banten, dan Polda Metro Jaya. Polda Metro mendapat 553 unit kendaraan, Jabar 588 unit dan Banten 50 unit.

Adapun jenis kendaraan yang diberikan yaitu sedan Ford Focus dan Ford Ranger. Setiap kendaraan dilengkapi oleh peralatan GPS Tracking, handy talky, Samapta Kit, Log Book Patrol dan Laptop. Namun saat diserahkan kelengkapan tersebut sepenuhnya belum terdapat pada kendaraan tersebut.

(ddt/ddn)

Hide Ads