General Motors mendaftarkan kebangkrutan di pengadilan New York, atau pengadilan yang sama tempat Chrysler mendaftarkan kebangkrutan. Pendaftaran kebangkrutan ini akan membuat GM bisa membentuk suatu institusi baru dalam kurun waktu 60-90 hari.
GM kini tercatat sebagai perusahaan terbuka dengan aset mencapai US$ 82,3 miliar dan utang US$ 172,8 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian merek GM di Indonesia yakni Chevrolet tetap akan beroperasi normal.
Hal tersebut disampaikan Managing Director PT GM AutoWorld Indonesia (GMAI) Mukiat Sutikno dalam press briefing di Roemah 7A, Lebak Bulus, Jakarta, Senin (1/6/2009).
"Jaringan diler Chevrolet tetap beroperasi dan penjualannya makin tumbuh, layanan purna jual serta jaminan ketersediaan suku cadang terus berlaku," ujarnya menjamin.
GMAI yang merupakan agen tunggal Chevrolet berada di bawah naungan GM Asia Tenggara dan Asia Pasifik. GM di Indonesia tidak termasuk dalam daftar Chapter 11 yang akan diajukan GM di AS.
"GMAI di bawah naungan GM Asia Tenggara dan GM Asia Pasifik akan tetap beroperasi dengan normal sementara perusahaan prinsipalnya, GM Corp di AS mempercepat proses rebuilding dan reinvent di pengadilan AS," ujarnya.
Menurut Mukiat, GM Indonesia yakin bahwa prinsipalnya di AS akan segera mempercepat proses pembentukkan perusahaan yang lebih kuat, lebih ramping dan lebih efisien untuk dapat maju dan berkompetisi lagi di dunia otomotif dunia dan AS pada khususnya.
(qom/ddn)












































Komentar Terbanyak
Ngamuk Ditegur Lawan Arah, Pemotor di Lebak Bulus Pukul Penegur!
Viral Ertiga Lawan Arah di Jakpus, Ditegur Malah Rasis dan Mukul!
Shell, BP, Vivo Siap Jualan Bensin Lagi, Stok Mulai Tersedia