Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menilik isi garasinya, Sirajudin cuma mendaftarkan satu mobil.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sirajudin Lasena terakhir kali menyampaikan hartanya pada 29 Maret 2026. Dia memiliki total kekayaan sebesar Rp 1.204.416.050 (Rp 1,2 miliaran).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk isi garasnya, Sirajudin mengaku dalam dokumen LHKPN cuma punya sepeda gunung merek Camp tahun 2020 seharga Rp 1 juta, dan mobil Suzuki Baleno tahun 2023 senilai Rp 325 juta.
Tidak ada daftar kendaraan bermotor lain yang dimasukkan Sirajudin dalam LHKPN.
Sirajudin ditangkap KPK di sebuah hotel kawasan Jakarta saat OTT.
Sirajudin menyewa dua hotel untuk dirinya, staf serta asisten pribadi. Sirajudin berada di sana setelah bertemu pihak swasta untuk membicarakan pengerjaan proyek
"Jadi ini ada janjian ketemu antara Saudara JL dengan pihak swasta, dan beberapa juga ada staf-staf Pemkab Bolmut yang ada di Jakarta," jelas Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026).
Saat itu juga, tim KPK menemukan barang bukti uang senilai Rp 130 juta. Uang itu ditemukan di kamar Sirajudin dan stafnya.
"Jadi 130 tadi yang ditampilkan adalah keseluruhan. Jadi ada 30 di kamarnya Bupati dan 100 di kamarnya asisten pribadi, tapi ini satu lantai," ungkap Taufik.
Sirajudin diduga telah menerima total Rp 11,2 miliar sejak menjabat sebagai Pj Bupati Boltara.










































