Mobil Mewah Eks Menag Yaqut

Mobil Mewah Eks Menag Yaqut

Ridwan Arifin - detikOto
Rabu, 06 Agu 2025 12:04 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas
Eks Menag Yaqut Foto: Dok BPJPH Kemenag
Jakarta -

Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sedang jadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Yaqut terkait dugaan korupsi kuota haji. Menilik sisi lain dari Yaqut, berikut ini garasinya.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (6/8/2025), Yaqut memiliki harta kekayaan sebesar Rp 13.794.729.733 (Rp 13,7 miliaran). Harta itu disampaikan pada 20 Januari 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagian besar hartanya merupakan aset tanah dan bangunan senilai Rp 9.520.500.00 (Rp 9,5 miliaran), harta bergerak lainnya Rp 220.754.500, kas dan setara kas Rp 2.598.475.233 (Rp 2,5 miliaran).

Khusus isi garasinya, Yaqut memiliki nilai sebesar Rp 2.210.000.000. Rinciannya sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

1. Mazda CX-5 tahun 2015 senilai Rp 260 juta
2. Toyota Alphard tahun 2024 senilai Rp 1.950.000.000

Semua kendaraan Yaqut itu didaftarkan atas perolehan hasil sendiri.

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan dilakukan terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji.

"Betul," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (6/8/2025), dilansir dari detikNews.

Terpisah, juru bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan pemanggilan terhadap Yaqut. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Kamis (7/8/2025).

"Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," ujar Budi.

Budi menyebut keterangan Yaqut sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan perkara ini. Ia berharap Yaqut hadir dalam agenda pemeriksaan tersebut.

"Nanti kami akan cek apakah sudah ada konfirmasi kehadiran atau belum. Namun tentu KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut. Karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini," sambung Budi.




(riar/rgr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads