Pimpin Sidang Putusan Sengketa Pemilu, Ini Isi Garasi Ketua MK Suhartoyo

Tim detikcom - detikOto
Senin, 22 Apr 2024 10:53 WIB
Ketua MK Suhartoyo. Foto: Dok. YouTube MK
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2024 hari ini. Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua MK Suhartoyo. Bicara soal otomotif, ini isi garasi Ketua MK Suhartoyo.

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ketua MK Suhartoyo punya total harta kekayaan senilai Rp 11.295.133.053. Harta itu dilaporkan periode 15 Maret 2024/Periodik - 2023 dengan jabatan sebagai pimpinan tertinggi di Mahkamah Konstitusi.

Dari total harta kekayaan yang dimiliki Suhartoyo, senilai Rp 6.486.585.000 merupakan harta berbentuk tanah dan bangunan. Lanjut harta bergerak lainnya Rp 188.000.000. Kemudian kas dan setara kas senilai Rp 3.920.548.053.

Nah untuk harta berupa alat transportasi dan mesin, nilainya adalah Rp 700.000.000. Di garasi rumahnya, Ketua MK Suhartoyo dilaporkan memiliki satu unit Toyota Hardtop keluaran 1982 hasil sendiri dengan nilai Rp 100.000.000.

Kemudian ada Jeep Willys tahun 1960 hasil sendiri dengan nilai Rp 50.000.000 dan ada satu unit Toyota Alphard tipe G tahun 2018 hasil sendiri dengan nilai Rp 550.000.000.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 hari ini. Pembacaan putusan ini digelar usai MK melaksanakan serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli, hingga meminta keterangan dari empat menteri.

Ada dua putusan yang akan dibacakan oleh MK dalam sidang hari ini, yakni terhadap permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Polri menyiagakan sebanyak 7.783 personel dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di sekitar lokasi MK. Ribuan Personel yang disiagakan ini akan dibagi di beberapa sektor. Di antaranya sektor MK, sektor Bawaslu RI, dan Sektor Monas.



Simak Video "Video: MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Diselenggarakan Terpisah"

(lua/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork