Shugo Watanabe resmi ditunjuk sebagai Presiden Direktur PT Honda Prospect Motor (HPM). Watanabe menggantikan posisi yang ditinggalkan Kotaro Shimizu. Lantas, bagaimana sepak terjang bos baru HPM tersebut?
Shugo Watanabe sejatinya bukan sosok sembarangan. Dia mengawali kariernya di Honda Jepang pada tahun 2000 atau nyaris seperempat abad silam. Pencapaian gemilang membuat dirinya ditugaskan ke Honda Spanyol pada 2007 dan kembali ke Jepang tiga tahun setelahnya.
Lima tahun usai comeback di negara asalnya, Watanabe kemudian melajutkan kariernya di Honda Malaysia sebagai Assistant to CEO - Marketing dan Sales. Kariernya makin moncer setelah menjabat Vice President Auto Planning & Strategy Auto Sales di Honda Amerika Serikat pada 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Watanabe kini menempati posisi puncak di Honda Prospect Motor (HPM) di Indonesia. Ini merupakan jabatan tertingginya selama berkarier di perusahaan asal Jepang tersebut.
![]() |
Dalam sambutannya di Gedung Honda Prospect Motor yang berlokasi di Sunter, Jakarta Utara, Shugo Watanabe mengaku terhormat bisa mengisi jabatan tertinggi di HPM. Dia berharap bisa membawa perusahaan tersebut terbang lebih tinggi.
"Misi saya di Indonesia adalah memperkuat merek Honda dan eksistensi kami di industri otomotif. Namun yang terpenting, saya ingin membawa kesenangan bagi konsumen kami dan menjadikan HPM sebagai perusahaan yang keberadaannya dimau masyarakat," ujar Watanabe dalam sambutannya, Rabu (27/3).
Watanabe tak lupa menghaturkan terima kasihnya kepada Shimizu yang telah menjadi Presiden Direktur PT HPM sejak 2022. Dia menegaskan, apa yang sudah dilakukan Shimizu untuk perusahaan selamanya akan dikenang.
"Sekali lagi, saya menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Shimizu-san atas kontribusinya untuk HPM. Saya mendoakan yang terbaik untuk Shimizu-san di masa depan," kata dia.
(sfn/dry)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?