KPK menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. Menilik sisi lain, begini isi garasi Eddy.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) pada Maret 2023.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan pihaknya melaporkan dugaan gratifikasi yang diterima penyelenggara negara. Saat itu Sugeng mengatakan gratifikasi yang diterima berjumlah Rp 7 miliar. Sejumlah bukti terkait laporannya juga telah diserahkan kepada KPK. Sugeng mengatakan uang gratifiikasi yang diduga mengalir kepada Eddy diterima di periode April dan Oktober 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Eddy Hiariej, sudah naik ke penyidikan. Ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Alex mengatakan 3 tersangka sebagai penerima dan 1 tersangka sebagai pemberi. Informasi dari sumber detikcom, Eddy Hiariej menjadi salah satu yang ikut ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu Pak Asep, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear, kayaknya sudah ditulis di majalah Tempo," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilansir detikNews.
Isi Garasi Eddy Hiariej
Menilik sisi lainnya, khususnya soal alat transportasi, Eddy diketahui memiliki selera yang cukup premium. Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor 2 Maret 2023, Eddy Hiariej memiliki harta sebanyak Rp 20.694.496.446 (Rp 20,6 miliaran). Dari sebagian harta itu, Rp 1.210.000.000 merupakan alat transportasi dan mesin.
1. Honda Odyssey tahun 2014 ditaksir Rp 314 juta
2. Mini Cooper 5 Door A/T 2015 ditaksir Rp 468 juta
3. Jeep Cherokee Limited tahun 2014 ditaksir Rp 428 juta
Semua mobil milik Edward Omar Sharif Hiariej statusnya perolehan atas hasil sendiri.
Simak Video 'Wamenkumham Tersangka Korupsi, Ini Respons Mahfud Md':
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?