Johnny G Plate rupanya telah melaporkan harta kekayaan terbaru. Dalam laporan itu hartanya naik Rp 1,9 miliar serta ada beberapa tambahan salah satunya motor.
Harta kekayaan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate untuk perolehan tahun 2022 tercatat naik Rp 1.925.481.440. Dengan peningkatan itu, harta Johnny yang sebelumnya Rp 191.236.409.092 kini menjadi Rp 193.161.890.532. Dalam laporan itu, terlihat ada beberapa peningkatan di sejumlah aset. Salah satunya dalam aset alat transportasi dan mesin meski nilainya tidak signifikan.
Dikutip detikOto dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) perolehan 2022 yang disetor Johnny, penambahan aset alat transportasi berupa satu unit motor. Satu unit motor itu adalah Honda Vario tahun 2019 yang merupakan perolehan sendiri. Motor itu ditaksir punya nilai Rp 13.500.000. Sementara dua kendaraan sisanya adalah Toyota Alphard tahun 2013 dan Mitsubishi Colt Truck tahun 2013. Semuanya merupakan perolehan sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara keseluruhan dengan tambahan motor Vario itu, aset berupa alat transportasi yang dilapor Johnny nilai menjadi Rp 473.500.000. Menariknya, meski melaporkan hanya memiliki tiga kendaraan, Johnny justru terlihat menggunakan mobil mewah. Namun mobil mewah yang sering ditunggangi Johnny itu justru tidak terdaftar dalam LHKPN.
Mobil mewah yang dimaksud adalah Mercedes-Maybach yang ditaksir punya harga kisaran Rp 6 miliaran. Mobil itu sering terlihat digunakan Johnny saat bertugas. Bahkan di mobil juga tersemat pelat nomor RI 36 atau menggunakan pelat nomor khusus berkode RFT. Berlanjut ada Range Rover Velar yang baru-baru ini disita oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi proyek BTS senilai Rp 8 triliun.
Bila merujuk ke laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mobil berpelat B 10 HAN itu terdaftar atas nama perusahaan yakni PT Warloka Nusantara Int. Mobil juga merupakan kepemilikan pertama dengan masa pajak masih aktif. Masih dalam laman tersebut, mobil ditaksir punya nilai jual Rp 1,952 miliar. Dengan banderol harga miliaran, tak heran kalau pajaknya juga tinggi. Mobil ini memiliki pajak sebesar Rp 41,135 juta dengan jatuh tempo 29 September 2023.
Mobil lain yang disebut milik Johnny namun tak terdaftar di LHKPN adalah Toyota Fortuner. SUV bongsor itu sempat digeledah Kejagung sebelum Johnny ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS. Ada dua unit Toyota Fortuner yang digeledah. Ditelusuri di situs Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dua Fortuner yang digeledah itu terdata atas nama PT Satria Piranti Perkasa.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?