Intip Garasi Pegawai Pajak yang Hartanya Minus-Aduannya Dicueki Sri Mulyani

Intip Garasi Pegawai Pajak yang Hartanya Minus-Aduannya Dicueki Sri Mulyani

Tim detikcom - detikOto
Senin, 06 Mar 2023 11:04 WIB
Coronavirus / Covid-19 Small Business Administration Paycheck Protection Program -  US small business administration response to the coronavirus pandemic a paycheck protection program application and tax documentation to help small businesses survive the pandemic and recession.
Ilustrasi pajak Foto: Getty Images/iStockphoto/mphillips007
Jakarta -

Bursok Anthony Marlon, pegawai pajak yang mendadak viral di media sosial usai mengirimkan sebuah pesan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menilik isi garasi dari Bursok Anthony, bagaimana isinya?

Bursok merupakan salah seorang ASN pajak. Saat ini ia menjabat sebagai Kepala Subbag Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera Utara II.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bursok Anthony Marlon terakhir kali menyampaikan kekayaannya pada 9 Februari 2022. Dia memiliki kekayaan minus Rp 989.852.984. Kepala Seksi Bimbingan Pendataan, Penilaian, dan Pengenaan Kanwil DJP Sumatera Utara I. Dirinya tercatat sudah menduduki posisi tersebut sejak 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal isi garasinya, dia tercatat memiliki 2 alat transportasi dan mesin berupa 2 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 475 juta. Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil Toyota Avanza Veloz dan Avanza G.

Kemudian Bursok yang merupakan pegawai pajak itu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 53,4 juta, tidak memiliki surat berharga, serta kas dan setara kas Rp 331,7 juta. Meski demikian, dirinya tercatat memiliki hutang senilai Rp 1,85 miliar. Dengan rincian tersebut, harta kekayaan yang dilaporkannya minus Rp 989,85 juta.

ADVERTISEMENT

Bursok Anthony Marlon (BAM) lalu terbang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan DJP. Hal ini buntut protesnya yang viral karena aduannya sejak 27 Mei 2021 soal indikasi kerugian negara hingga triliunan rupiah 'dicuekin'.

Pemanggilan Bursok hari ini dibenarkan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor. Dia diminta menghadap unit kepatuhan internal DJP guna menjelaskan pengaduannya lebih lanjut.

Adapun pengaduan yang viral tersebut terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan bodong bernama PT Antares Payment Method (aplikasi Capital.com) dan PT Beta Akses Vouchers (aplikasi OctaFX) yang melibatkan 8 bank di Indonesia. Di antaranya BNI, BRI, bank Mandiri, bank Sahabat Sampoerna, bank Sinarmas, bank Permata, Maybank Indonesia dan bank CIMB Niaga.




(riar/din)

Hide Ads