Dikutip dari detikHot, Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Rabu (9/3) dinihari. Penahanan tersebut terjadi setelah dia menjalani pemeriksaan selama 13 jam oleh penyidik dan dicecar 90 pertanyaan.
"Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, saat konferensi pers di Bareskrim, Rabu (9/3/2022) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian setelah ditetapkan menjadi tersangka saudara DS langsung dilakukan penangkapan dan saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan tersangka," lanjut Ahmad Ramadhan.
"Tentu ini melihat sangkaan terhadap yang bersangkutan, dijerat beberapa pasal secara berlapis. Ada undang-undang ITE, ada KUHP dan ada undang-undang Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang," sambungnya.
Simak Video "Doni Salmanan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara atas Kasus Quotex"
[Gambas:Video 20detik]
(din/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Motor Boleh Wara-wiri di Jalan Tol Malaysia, Gratis