Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Diketahui, Azis memiliki harta kekayaan lebih dari Rp 100 miliar.
Politisi dari Partai Golkar ini sempat dibidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) lantaran diduga punya peran atas perkara korupsi yang sedang ditangani KPK. Ada tiga perkara yang melibatkan Azis Syamsuddin.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang disampaikan pada April 2021 untuk tahun periodik 2020, Azis Syamsuddin memiliki kekayaan senilai lebih dari Rp 100 miliar. Harta kekayaan Azis tercatat mencapai angka Rp 100.321.069.365.
Rinciannya, harta kekayaan dalam bentuk tanah dan bangunan punya nilai Rp 89.492.201.000. Kemudian harta bergerak lainnya, senilai Rp 274.750.000 dan kas/setara kas dengan nilai Rp 7.052.118.365.
Dari LHKPN tersebut, Azis Syamsuddin ternyata gemar mengoleksi mobil dan motor mewah. Tercatat, dia memiliki satu moge Harley-Davidson dan beberapa mobil mewah. Total koleksi mobil dan motornya memiliki nilai Rp 3.502.000.000. Intip koleksi mobil dan motor mewah Azis Syamsuddin:
- Motor, Harley-Davidson tahun 2003, hasil sendiri Rp 170.000.000
- Mobil, Toyota Land Cruiser (Jeep) tahun 2008, hasil sendiri Rp 700.000.000
- Motor, Honda BeAT tahun 2018, hasil sendiri Rp 14.000.000
- Mobil, Toyota Kijang Innova tahun 2016, hasil sendiri Rp 248.000.000
- Mobil, Toyota Alphard tahun 2018, hasil sendiri Rp 780.000.000
- Mobil, Toyota Land Cruiser (Jeep) tahun 2016, hasil sendiri Rp 1.590.000.000.
Sementara itu, Jejak Azis Syamsuddin sempat muncul dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Dalam surat dakwaan itu, diketahui Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar itu diduga bermain mata untuk setidaknya 3 kasus yang ditangani KPK. Azis pun dipanggil KPK untuk menghadap ke penyidik pada Jumat ini.
Simak Video "Video: Penjelasan KPK soal LHKPN Raffi Cs Belum Keluar"
(rgr/lth)