Polda Metro Jaya menetapkan kebijakan baru untuk memperketat pergerakan dan aktivitas warga di DKI Jakarta. Akan diberlakukan crowd free night pada beberapa wilayah, terutama pada malam akhir pekan.
Pemberlakuan crowd free night ini diumumkan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, Senin (6/9). Dalam keterangannya, Sambodo menyebut penerapan aturan tersebut terjadi karena masih banyak pelanggaran yang ditemukan di tengah PPKM Level 3 di wilayah Jakarta.
"Ditenggarai selama PPKM Level 3 ini banyak sekali pelanggaran protokol kesehatan terutama di tempat-tempat keramaian," kata Sambodo dikutip dari Antara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Crowd free night hanya akan berlaku di empat wilayah, yakni:
- Kemang
- Sudirman
- Thamrin
- Kawasan SCBD
Jadwal Crowd Free Night
Dilanjutkan oleh Sambodo, crowd free night hanya akan diberlakukan pada malam-malam menjelang akhir pekan. Mulai dari malam Jumat, malam Sabtu, dan malam Minggu.
Crowd free night akan mulai berlaku di akhir pekan ini. Namun belum dijelaskan lebih lanjut sampai kapan aturan ini akan dijalankan.
Di waktu yang sudah dijadwalkan, aparat keamanan akan melakukan patroli untuk membubarkan keramaian dan menyasar lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kumpulan orang. Juga akan dilakukan penyekatan pada wilayah tersebut di atas, sehingga orang-orang yang tidak berkepentingan tidak memasuki kawasan yang dianggap rawan keramaian.
Crowd free night akan berlaku mulai pukul 00.00 sampai 04.00 WIB.
"Setelah jam 12.00 malam kita akan coba laksanakan penutupan secara total kecuali penghuni dan darurat."
"Kalau untuk yang berkerumun di tempat umum kita akan bubarkan. Kalau sanksi di kafe restoran tentunya nanti akan kita koordinasikan dengan Satpol PP yang nantinya melakukan penindakan," Sambodo menerangkan.
(din/lua)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah