Dari MPV hingga SUV Koleksi Mobil Pelawak Komar Terbilang Lengkap

Dari MPV hingga SUV Koleksi Mobil Pelawak Komar Terbilang Lengkap

Ridwan Arifin - detikOto
Selasa, 25 Jun 2019 15:12 WIB
Nurul Qomar Foto: Imam Suripto/detikcom
Jakarta - Pelawak kondang yang juga politisi, Nurul Qomar kembali mencuat kala tersandung kasus dugaan pemalsuan ijazah S-2 dan S-3. Saat ini Nurul Qomar ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah.

Di sisi lain, sebagai eks anggota DPR RI yang catatan hartanya terdaftar di LHKPN. Nurul Qomar memiliki kendaraan yang terbilang lengkap, dari model sedan, low MPV hingga SUV.

Seperti yang detikcom lihat pada Selasa (25/06/2019), dalam laporan LHKPN yang dilaporkan pada tahun 2013, H. Nurul Qomar, S. Sos., M.M pernah menjabat sebagai Anggota DPR di periode 2009 - 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Mobil pertama adalah jenis MPV keluarga Toyota Kijang Innova tahun pembuatan 2009 yang berasal dari hasil sendiri dengan perolehan tahun yang sama ditaksir Rp 175 Juta.

Tak hanya MPV, Nurul Qomar juga memiliki kendaraan Sport Utility Vehicle (SUV) Toyota Fortuner tahun pembuatan 2009 yang diperoleh berasal dari hasil sendiri. Kemudian untuk jenis mobil sedan, dedengkot dari grup lawak Empat Sekawan ini didapati memiliki Toyota Vios tahun 2012.

Terakhir pria yang memiliki nama panggung Komar ini juga terpincut dengan mobil sejuta umat Avanza. Dalam laporan LHKPN, komar memiliki Toyota Avanza lansiran tahun 2012. Sebelumnya juga pernah memiliki mobil ini di tahun 2005 namun penghapusan data karena dijual.

Terkait kasus yang membuatnya tersandung saat ini. Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho, saat dikonfirmasi membenarkan penahanan terhadap Nurul Qomar sejak Senin malam. Tersangka dijemput paksa karena beberapa kali dipanggil tidak datang.

Masih menurut Kasat Reskrim, Nurul Qomar merupakan tersangka kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3. Eks anggota DPR RI tersebut disangka memalsukan ijazah sebagai syarat mencalonkan Rektor Umus (Universitas Muhadi Setiabudhi) Brebes.



"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," ungkap Kasat Reskrim saat dikonfirmasi Selasa (25/6/2019) siang.

Lebih lanjut menurut Kasat Reskrim, ijazah yang dipalsukan oleh tersangka adalah ijazah dari salah satu universitas di Jakarta. (riar/ddn)

Hide Ads