Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Sofyan pada 2017, ia diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 119,96 miliar. Jumlah kekayaan Sofyan disebutkan CNBC Indonesia bahkan melebihi presiden Joko Widodo yang hanya sebesar Rp 50,25 miliar pada Agustus 2018.
Harta kekayaan Sofyan terdiri atas Tanah dan Bangunan, Alat Transportasi dan Mesin, Harta Bergerak Lainnya, Surat Berharga, Kas dan Setara Kas, serta harta lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan begitu jika ditotal, alat transportasi dan mesin milik Sofyan sejumlah Rp 6.330.596.000.
Dalam LHKPN ini, Sofyan menyatakan tak memiliki utang sama sekali. Namun, KPK menyatakan bahwa LHKPN yang disampaikan oleh Sofyan Basir tersebut tidak lengkap berdasarkan verifikan pada 31 Januari 2019.
Sofyan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Tonton juga video Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka Baru Suap PLTU Riau-1:
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah