Seperti dilaporkan Bild, sebagaimana dikutip oleh Reuters, (22/12/2014), kali ini polisi setempat menangkap basah Reus tengah mengemudi tanpa SIM. Karenanya, pemain kelahiran Dortmund 25 tahun lalu itu diganjar denda sebesar 540.000 euro atau sekitar Rp 8,2 miliar.
Reus menjelaskan, dirinya telah belajar mengemudi pada usia 18 tahun. Tapi, Reus tidak pernah mengikuti tes pembuatan SIM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya kejadian ini, Marco Reus pun menyesal. Menurutnya, kejadian ini menjadi pelajaran yang tidak akan diulanginya lagi.
"Sekarang aku tahu bahwa aku terlalu naif dan ini benar-benar bodoh. Aku telah mendapatkan pelajaran dan ini tidak akan terjadi lagi," komentarnya.
(rgr/ddn)












































Komentar Terbanyak
Pabrik di RI Bisa Produksi 400 Ribu Pick Up, Nggak Perlu Impor untuk Kopdes
Biar Dapet Rp 10 Juta/Bulan, Ojol Harus Ambil Berapa Orderan?
Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan, Duitnya Buat Apa?