Solusi Ancaman Cicilan Macet

Solusi Ancaman Cicilan Macet

- detikOto
Rabu, 15 Okt 2008 07:14 WIB
Jakarta - PERTANYAAN


Halo Mr.Edu,

Keluarga kami telah hampir satu tahun mengambil kedit kepemilikan kendaraan (mobil) lewat sebuah bank Nasional. Cuma mendadak suami tertimpa musibah, jatuh dari tangga yang membuatnya harus istirahat selama 6 bulan. Kantornya sih sudah mengizinkan dengan catatan mulai bulan ke-2 suami hanya akan menerima separuh gaji. Nah yang jadi masalah, separuh itu berguna bagi kami. Mengingat pembayaran cicilan mobil bergantung pada setengah gaji tersebut, sementara saya tak punya lagi simpanan karena digunakan untuk pengobatan suami. Saya belum ke bank, masih ragu, jadi saya sebaiknya bertanya kepada Mr.Edu . Mungkinkah dilakukan penundaan cicilan? Apa saja syaratnya? Terimakasih banyak ya mister.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ny Ardian Lukmantoro
Ciputat Permai



JAWABAN

Halo Ny. Ardian,

Kami turut bersimpati atas musibah yang menimpa suami anda, semoga lekas sembuh dan dapat beraktifitas kembali.

Memang kita sama sekali tidak bisa meramal apa yang akan terjadi di masa depan, dan beberapa kejadian tak terduga yang berupa musibah dan bencana terkadang membawa dampak finansial yang cukup siknifikan pada keuangan keluarga. Dalam kasus anda, suami sebagai pencari nafkah mengalami musibah jatuh dari tangga sehingga harus istirahat 6 bulan. Adapun kantor tempat suami bekerja menyetujui untuk membayar setengah dari gaji selama suami dalam masa penyembuhan. Masalahnya keluarga anda memiliki kewajiban cicilan pembayaran mobil yang besarnya kurang lebih setengah gaji suami, dan saat ini terancam macet. Seperti yang sudah sering kita dengar kredit kendaraan memang ”paling galak” dibandingkan peruntukan kredit lainnya. Jika pembayaran macet 3 bulan pihak kreditur ( bank / dealer ) berhak untuk segera menarik kendaraanya. Ini membuat konsumen rugi besar, apalagi jika cicilan berjalan sudah lama.

Umumnya bank memberi batas maksimal 3 bulan untuk cicilan kendaraan yang macet, namun beberapa perusahaan pembiayaan selain bank seperti perusahaan leasing memberikan batas toleransi lebih pendek. Mudah sekali bagi perusahaan leasing dan bank untuk menyita kendaraan anda, karena secara fisik kendaraan memang mudah dipindahkan dan relatif cepat dipindahtangankan (jual beli). Tidak seperti kredit rumah yang membutuhkan proses berbelit untuk bisa menyita rumah jaminan pada kasus kredit macet.

Dengan demikian bank anda sebenarnya sudah memberikan batas penundaan pembayaraan cicilan , namun waktunya pendek. Padahal penghasilan keluarga anda belum tentu normal kembali secepat itu. Membiarkan cicilan macetpun dengan harapan bank tidak menyadaripun sangat tidak mungkin. Barangkali jika anda berikhtiar untuk menemui bank langsung dan menceritakan kesulitan yang anda alami, mungkin mereka bisa memberikan penundaan pembayaran lebih lama.

Walaupun saya agak skeptis mengenai hal ini karena kenyataaannya sita kendaraan cicilan kendaraan yang macet sering terjadi tanpa ampun. Namun jangan menyerah sebelum mencoba, jadi silahkan anda menemui bank anda dan meminta penundaan pembayaran. Di lain pihak anda pun harus siap menghadapi kemungkinan yang terburuk, Bank anda tidak mau memberikan keringanan. Jika hal itu terjadi saran saya sebagai berikut :

  • Mencari     pinjaman tanpa bunga : barangkali pihak keluarga dekat (mertua,     orang tua, kakak adik kandung / ipar, paman,bibi) yang memiliki     kemampuan finansila cukup, bisa dimintai     bantuannya sementara waktu untuk meneruskan cicilan kendaraan anda,     sampai penghasilan keluarga anda normal kembali barulah anda dan     suami membayar pinjaman kepada saudara tadi tanpa bunga

        

  • Over     kredit : anda bisa melakukan over kredit     mobil kepada pihak lain dengan kesepakatan nilai over kredit     sejumlah tertentu. Misalnya anda menawarkan over kredit senilai uang     muka yang sudah anda bayar ditambah cicilan yang sudah di bayar.     Jika ada pihak lain yang tertarik, maka pihak tersebut harus     membayar sejumlah yang disepakati tadi – selanjutnya bisa     dilakukan serah terima baik perjanjian hutang piutang dan     kendaraannya. Tentunya dalam keseluruhan proses over kredit bank     anda harus di beritahu dan dilibatkan.

        

  • Menitipkan     mobil untuk direntalkan. Cara lain adalah dengan mengusahakan agar     mobil tersebut menghasilkan pendapatan rutin setara dengan jumlah     cicilan kendaraan perbulan. Misalnya dengan menyewakannya kepada     orang lain. Bisa juga bekerjasama dengan usaha rental mobil, dimana     anda menitipkan mobil tersebut untuk diusahakan. Untung     meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan ada baiknnya anda     menyaring dengan baik dengan siapa anda akan bekerja sama. Segala     bentuk perjanjian yang menyangkut hak dan kewajiban pemilik maupun     penyewa mobil harus jelas betul dan adil untuk ke dua belah pihak.

Apapun cara yang anda pilih untuk menyelesaikan permasalahan ini, agar dapat didiskusikan terlebih dulu dengan suami. Sehingga anda betul-betul mendapat dukungan dan persetujuannya.

Salam,

Mr. Edu

(tbs/tbs)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads