Marc Marquez mengklaim motornya rusak setelah terbakar di MotoGP Mandalika 2024. Menurutnya, kerusakan pada motornya diperparah dengan penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) yang tidak sesuai.
Kepada wartawan, Marquez mengatakan kerusakan Ducati Desmosedici GP23 tunggangannya diperparah oleh penggunaan APAR yang tidak tepat untuk mengatasi kobaran api itu.
"Ketika saya melihat asap putih, saya langsung memeriksa. Dan itu memalukan karena juga alat pemadam kebakaran yang mereka miliki di sini bukan yang benar dan motornya rusak total, semuanya, remnya," kata Marquez kepada media yang juga dihadiri detikOto di Sirkuit Mandalika, kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Marquez, kerusakan pada motornya itu akan mempersulit timnya. Apalagi, untuk tim satelit seperti Gresini Racing, kerusakan pada motor membutuhkan biaya yang besar.
"Ini memalukan bagi tim karena untuk tim satelit itu adalah biaya yang besar," ujar Marquez.
"Salah satu hal adalah alat pemadamnya harus yang benar, atau yang berteknologi terbaru, karena jika tidak, Anda akan menghancurkan motornya," katanya.
Untuk diketahui, sesuai aturannya memang ada kewajiban penyediaan APAR di sirkuit, selain mobil pemadam kebakaran yang harus tersedia. APAR harus tersedia di pos-pos marshal.
Tertulis dalam poin nomor 9.4.1 dokumen FIM Standards for Circuit 2024, di setiap pos marshal harus tersedia APAR dengan ketentuan sebagai berikut:
- Sebaiknya 2 APAR jenis serbuk polivalen atau ABC 6 Kg.
- Disarankan 1 APAR jenis "AFFF foam spray unit" 1 liter.
Selain itu, khusus balapan motor listrik MotoE ada persyaratan khusus. Di sirkuit yang menyelenggarakan MotoE harus tersedia dua tabung APAR khusus baterai lithium-ion berkapasitas 9 liter (kelas ABC dan termasuk bahan F500 Encapsulator) di pos marshal lintasan yang ditentukan oleh Safety Officer selama homologasi.
APAR yang harus tersedia di sirkuit itu menjadi salah satu syarat homologasi sirkuit.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP