Viral Bapak-bapak Penonton Marquez Tanahnya Belum Dibayar, Ini Kata ITDC

Tim detikcom - detikOto
Kamis, 17 Feb 2022 19:29 WIB
Foto: Instagram @hrc_motogp. Sekumpulan bapak-bapak dengan santai menyaksikan tes pramusim MotoGP di Sirkuit Mandalika (11/2/2022).
Jakarta -

Sekumpulan bapak-bapak menjadi viral setelah menonton tes pramusim MotoGP di Sirkuit Mandalika dengan setelan pakaian santai. Foto mereka ramai diperbincangkan setelah diunggah di akun Instagram resmi Repsol Honda. Setelah foto-foto itu viral, belakangan juga ramai berita mengenai salah satu sosok bapak-bapak dalam foto tersebut yang lahannya disebut-sebut belum diganti rugi oleh pemerintah. Bagaimana tanggapan ITDC?

Viral berita mengenai bapak-bapak yang disebut-sebut lahannya belum dibayar oleh pemerintah seiring pembangunan Sirkuit Mandalika. Adapun sosok yang dimaksud adalah Sibawaeh (53), yakni seorang pria yang terjepret kamera sedang menonton aksi Marc Marquez di sesi tes pramusim di Sirkuit Mandalika. Tampak dalam foto, Sibawaeh berada dalam posisi jongkok, di sisi paling kiri.

Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku BUMN pemilik Sirkuit Mandalika memberikan klarifikasinya. Seperti dikatakan oleh Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer, pihak ITDC tidak memiliki niatan menyerobot tanah warga sekitar untuk pembangunan sirkuit.

"Pada intinya kami adalah BUMN, nah BUMN ini diminta memberikan yang terbaik untuk negara, sebagai agen pembangunan. Jadi kalau dalam hal tanah, kami punya tim legal dan kami juga tidak akan menyerobot tanah masyarakat," buka Abdulbar dalam Press Briefing Paska Mandalika MotoGP Official Test dan menyambut Pertamina Grand Prix of Indonesia (16/2/2022).

"Jadi (kami) sudah membebaskan, mungkin sampai Rp 85 miliar, plus 20-an ya, dan ada kerahiman juga untuk yang berhak. Jadi kita bukan perusahaan pengembang yang istilahnya punya kebiasaan untuk menyalahgunakan tanah (warga)," tegas Abdulbar.

Lanjut Abdulbar menambahkan, pihak ITDC hanya membangun di tanah yang sah atau HPL (Hak Pengelolaan Lahan) yang diperkuat dengan surat. Jadi kalau ada klaim dari warga, pihak ITDC mempersilahkan kepada mereka untuk menggugat ITDC.

Kemudian terkait lahan milik Sibawaeh yang disebut-sebut belum dibayar, Abdulbar menjelaskan bahwa status lahan milik Sibawaeh yang letaknya ada di tikungan ke-9 Sirkuit Mandalika, sudah bukan milik Sibawaeh lagi, karena sudah dibayarkan ganti ruginya sejak tahun 1997.

"Kemarin yang agak kami sayangkan ada berita yang belum tabayyun ke kami, disampaikan bahwa beliau (Sibawaeh) belum diganti rugi. Lain kali boleh boleh ditanyakan sebelum diberitakan, bagaimana status yang bersangkutan."

"Karena menurut catatan kami, bapak Sibawaeh ini tahun 1997 sudah terima ganti rugi. Kemudian juga sudah diputuskan sampai keputusan terakhir, bahwa sudah tidak ada kasus lagi. Jadi kalau ada klaim bahwa kami menyerobot, ya sebaiknya kami diberi kesempatan untuk menyampaikan fakta hukum. Karena dalam gugatan pun kami tidak selalu menang, ada beberapa yang masih dalam posisi harus kita banding."

"Jadi pada intinya ITDC tidak dalam posisi untuk menyerobot tanah penduduk. Dan kami sebagai BUMN menghormati supremasi hukum dan selalu penyelesaian dalam koridor hukum," tukas Abdulbar.




(lua/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork