Ikatan Motor Indonesia (IMI) bekerja sama dengan Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait kebutuhan olahraga otomotif nasional. Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum IMI, Bambang Soesatyo mengatakan sinergi ini dilakukan guna memperlancar pengiriman kendaraan, onderdil, dan spare parts untuk kebutuhan olahraga balap dari luar negeri.
Selain Bea Cukai, kerja sama ini juga dilakukan bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
"Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 tahun 1 tentang Kriteria Teknis Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru telah mengatur ketentuan masuknya berbagai suku cadang kendaraan, yang bisa digunakan para pembalap untuk memperkuat kendaraan balapnya. Namun implementasinya di lapangan, khususnya di pelabuhan saat barang masuk, sering kali terdapat berbagai kesulitan, sehingga tidak jarang suku cadang yang sudah dibeli dari luar negeri, tidak bisa masuk ke Indonesia," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (4/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini ia sampaikan usai bertemu Dirjen Bea Cukai Askolani, di Kantor Pusat IMI hari ini. Lebih lanjut, Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, setiap satu kendaraan balap rata-rata bisa membutuhkan 4-5 mesin cadangan. Namun, sulitnya mengurus impor masuk mesin kerap membuat pembalap membeli kendaraan sejenis hanya untuk mengambil mesinnya saja.
"Tidak heran jika satu pembalap yang menggunakan kendaraan balap jenis Honda Jazz, misalnya, bisa memiliki 4-5 mobil honda jazz di garasinya, hanya untuk diambil mesinnya saja. Menjadikan bengkaknya pengeluaran sekaligus ketidakefektifan dalam sistem penyelenggaraan olahraga balap di Tanah Air," jelasnya.
Oleh karena itu, Bamsoet mengatakan bersama kementerian terkait, IMI saat ini sedang mengupayakan agar Indonesia dapat membuat regulasi yang memudahkan impor permanen masuknya kendaraan balap internasional dengan posisi setir di sebelah kiri. Pasalnya, berbagai kejuaraan balap mobil internasional, 99% menggunakan mobil balap dengan posisi setir di sebelah kiri.
"Karena ketiadaan kendaraan balap dengan posisi setir di sebelah kiri di Indonesia, menjadikan para atlet nasional kesulitan berlatih di dalam negeri. Sementara untuk berlatih di luar negeri, ongkos yang dikeluarkan sangat tinggi. Efeknya, saat harus bertanding di luar negeri, para atlet harus terlebih dahulu beradaptasi dengan posisi setir di sebelah kiri, Tidak heran jika terkadang hasil akhir yang diberikan kurang maksimal," pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam pertemuan ini hadir beberapa pengurus IMI Pusat, antara lain Badan Pembina Ricardo Gelael dan Tinton Soeprapto, Badan Pengawas Brigjen Pol Syamsul Bahri dan Jeffrey JP, Bendahara Umum Effendi Gunawan, Wakil Ketua Umum Mobilitas Rifat Sungkar, serta Hubungan Antar Lembaga Andrys Ronaldi.
Turut hadir juga jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai, antara lain Direktur Teknis Kepabeanan R Fadjar Donny, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok Dwi Teguh, Kepala Bidang Fasilitas Pabean dan Cukai Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok Evi Octavia, serta Kepala Subdirektorat Impor, Direktur Teknis Kepabeanan Chotibul Umam.
(prf/ega)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?