Dari segi logistik, Ketua Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas Edward Otto Kanter mengatakan kesulitan untuk memasarkan mobil hybrid di Indonesia sebab adanya proteksi pada impor aki.
Adanya proteksi tersebut, membuat produsen yang merakit mobil hybrid di Indonesia mengalami kesulitan. Apalagi, aki baterai pada mobil hybrid adalah komponen penting untuk mobil tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proteksi pada impor aki tersebut menyebabkan tingginya pajak yang dibebankan untuk mobil hybrid. Itu menyebabkan perbandingan harga mobil hybrid di negara asalnya memiliki perbedaan hingga tiga kali lipatnya.
"(Aki) masih kena pelarangan, tax-nya tinggi dengan pengecualian-pengecualian. Yang isunya environment, isu jangka panjang dan penghematan BBM, itu tidak muncul dibanding negara lain. Di negara lain ada insentif fasilitas. Kita dasarnya perlindungan industri, padahal baterainya bukan 12 volt. Harusnya buat aturan industri baterainya seperti apa. Ini yang jadi repot," ungkapnya.
Edward menambahkan pajak tinggi yang dibebankan untuk mobil di segmen seperti hybrid menjadikan minat daya beli masyarakat pada mobil tersebut rendah.
"Pajak itu konsepnya ekstensifikasi atau inten. Kalau membebani itu namanya inten. Kalau menjurus ke arah populasi tingkat daya beli, kita mestinya ekstensifikasi. Begitu pemilik banyak, maka manufacturing jalan. Ada peluang ekspor. Problem kita kalau mau CKD (mobil hybrid), impor akinya yaitu aki khusus," tambahnya. (nkn/nkn)












































Komentar Terbanyak
Prabowo Mau Buka Pabrik Mobil di RI: Kenapa Kita Jadi Pasar Mobil Orang Lain?
BBM Shell Kosong, Bahlil: Negara Nggak Cuma Ngurus 1 Kelompok!
Viral Istri Ketinggalan di Rest Area saat Mudik, Diantar Polisi Naik Moge