Jakarta - Polda Metro Jaya sita 26 mobil dan 3 unit sepeda motor kasus mafia akses judi online (judol) Kementerian Komdigi. Nilai total kendaraan mencapai Rp 21,7 miliar.
(/)
Foto Oto
Puluhan Mobil Mewah Disita di Kasus Mafia Judol Komdigi
Senin, 25 Nov 2024 14:33 WIB
BAGIKAN
Deretan mobil dan sepeda motor disita dalam kasus mafia akses judol yang melibatkan pegawai Komdigi.
BAGIKAN