Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan di Tegal

Foto Oto

Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan di Tegal

ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah - detikOto
Kamis, 11 Jan 2024 20:30 WIB

Tegal - Polres Tegal Kota menyita 524 buah knalpot tidak standar (brong). Barang bukti tersebut dimisnahkan dengan cara dipotong.

Kepala Dinas Perhubungan Abdul Kadir (kedua kiri) didampingi perwira TNI memotong knalpot brong saat pemusnahan knalpot brong di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024). Polres Tegal Kota memusnahkan sebanyak 524 buah knalpot tidak standar (brong) dan mengamankan 524 kendaraan bermotor yang tidak standar sebagai tindakan tegas agar pengendara lebih mematuhi tata tertib dan keselamatan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nz
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (tengah) didampingi Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas (kanan) memotong knalpot brong saat pemusnahan knalpot brong di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024).
Kepala Dinas Perhubungan Abdul Kadir (kedua kiri) didampingi perwira TNI memotong knalpot brong saat pemusnahan knalpot brong di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024). Polres Tegal Kota memusnahkan sebanyak 524 buah knalpot tidak standar (brong) dan mengamankan 524 kendaraan bermotor yang tidak standar sebagai tindakan tegas agar pengendara lebih mematuhi tata tertib dan keselamatan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nz
Polres Tegal Kota memusnahkan sebanyak 524 buah knalpot tidak standar (brong) dan mengamankan 524 kendaraan bermotor yang tidak standar sebagai tindakan tegas agar pengendara lebih mematuhi tata tertib dan keselamatan berlalu lintas.
Β 
Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan di Tegal
Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan di Tegal
Hide Ads