Jakarta - Demam Citayam Fashion Week di Dukuh Atas membuat zebra cross beralih fungsi menjadi karpet merah untuk fashion show.
Foto Oto
Zebra Cross yang Berubah Fungsi: Bukan Buat Nyeberang Malah Jadi Catwalk 'SCBD'

Akhir-akhir ini ramai kegiatan catwalk Citayam Fashion Week di zebra cross kawasan Dukuh Atas, Jakarta. Aksi catwalk ini ramai setelah ada fenomena 'SCBD' alias Sudirman, Citayam, Bojonggede, Depok.
Namun, catwalk itu tengah menjadi sorotan karena yang digunakan adalah zebra cross. Penggunaan zebra cross untuk kegiatan catwalk ini dinilai mengganggu fungsi jalan.
Edison Siahaan, Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) kepada detikcom, Jumat (22/7/2022) mengatakan, setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi jalan, rambu,marka jalan dan lain-lain dapat dipidana. Itu bunyi pasal 274 ayat 1, pasal 275 UU (Undang-Undang) No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Edison menilai, kegiatan catwalk di zebra cross itu sebaiknya dilarang. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, ada potensi bahaya untuk pelaku catwalk dan pengguna jalan lain. Sebab, sejatinya zebra cross dibuat untuk menyeberang jalan.
Hal serupa juga disampaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat. Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, trotoar di Jalan Tanjung Karang, Kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, bukan sebagai tempat peragaan busana. Pemkot Jakpus menegaskan trotoar itu adalah fasilitas umum untuk publik.
Irwandi mengimbau agar kelompok remaja yang mengatasnamakan kelompok 'Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok' alias SCBD itu tidak menjadikan tempat tersebut sebagai tempat peragaan busana. Dia meminta kelompok remaja Bonge dkk itu memperhatikan pengguna kendaraan yang melintasi kawasan itu.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak melarang catwalk di zebra cross kawasan Dukuh Atas. Dia menilai, pihaknya tidak pernah menerbitkan regulasi yang memuat larangan menggunakan zebra cross untuk adu fashion. Dia mengatakan selama regulasi belum terbit, maka tidak ada larangan untuk aktivitas tersebut.
Bagaimana menurut Anda Otolovers?
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah