Jakarta - Sejumlah warga mendatangi bengkel di Jakarta Utara untuk melakukan uji emisi motor. Biaya uji emisi motor itu dibanderol seharga Rp 50 ribu.
Foto Oto
Khawatir Kena Tilang, Warga Jakarta Serbu Lokasi Uji Emisi Motor

Sejumlah warga berdatangan ke Bengkel Indobuana Autoraya Suzuki Sunter, Jakarta Utara, untuk melakukan uji emisi motor.
Menurut keterangan pemilik bengkel, kegiatan uji emisi ini telah dilakukan sejak Selasa (2/11) kemarin.
Tak sedikit warga yang telah datang ke bengkel sejak jam 6 pagi demi dapat melakukan uji emisi motor.
Diketahui, pada Selasa (2/11) kemarin ada sekitar 50 motor yang mengikuti uji emisi di bengkel tersebut.
Biaya uji emisi di bengkel itu dibanderol seharga Rp 50 ribu.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menunjuk titik uji emisi motor di kawasan ibu kota.
Warga pun ramai-ramai melakukan uji emisi motor guna menghindari sanksi tilang karena perlu diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan sanksi tilang pada sepeda motor dan mobil yang kadar emisi gas buangnya melebihi batas yang telah ditentukan mulai 13 November 2021 mendatang.
Dinas Liingkungan Hidup DKI Jakarta menjelaskan ada 15 bengkel melaksanakan uji emisi khusus sepeda motor di ibu kota yang bisa dimanfaatkan warga. Sesuai ketentuan, kendaraan yang wajib uji emisi memiliki usia minimal tiga tahun. Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan bengkel-bengkel tersebut kini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraannya. Namun mengenai tarif, itu menyesuaikan dari kebijakan masing-masing bengkel.
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar