Khawatir Kena Tilang, Warga Jakarta Serbu Lokasi Uji Emisi Motor

Foto Oto

Khawatir Kena Tilang, Warga Jakarta Serbu Lokasi Uji Emisi Motor

Pradita Utama - detikOto
Rabu, 03 Nov 2021 15:36 WIB

Jakarta - Sejumlah warga mendatangi bengkel di Jakarta Utara untuk melakukan uji emisi motor. Biaya uji emisi motor itu dibanderol seharga Rp 50 ribu.

Sejumlah warga mendatangi bengkel di Jakarta Utara untuk melakukan uji emisi motor. Biaya uji emisi motor itu dibanderol seharga Rp 50 ribu.

Sejumlah warga berdatangan ke Bengkel Indobuana Autoraya Suzuki Sunter, Jakarta Utara, untuk melakukan uji emisi motor.

Sejumlah warga mendatangi bengkel di Jakarta Utara untuk melakukan uji emisi motor. Biaya uji emisi motor itu dibanderol seharga Rp 50 ribu.

Menurut keterangan pemilik bengkel, kegiatan uji emisi ini telah dilakukan sejak Selasa (2/11) kemarin.

Sejumlah warga mendatangi bengkel di Jakarta Utara untuk melakukan uji emisi motor. Biaya uji emisi motor itu dibanderol seharga Rp 50 ribu.

Tak sedikit warga yang telah datang ke bengkel sejak jam 6 pagi demi dapat melakukan uji emisi motor.

Sejumlah warga mendatangi bengkel di Jakarta Utara untuk melakukan uji emisi motor. Biaya uji emisi motor itu dibanderol seharga Rp 50 ribu.

Diketahui, pada Selasa (2/11) kemarin ada sekitar 50 motor yang mengikuti uji emisi di bengkel tersebut.

Sejumlah warga mendatangi bengkel di Jakarta Utara untuk melakukan uji emisi motor. Biaya uji emisi motor itu dibanderol seharga Rp 50 ribu.

Biaya uji emisi di bengkel itu dibanderol seharga Rp 50 ribu.

Sejumlah warga mendatangi bengkel di Jakarta Utara untuk melakukan uji emisi motor. Biaya uji emisi motor itu dibanderol seharga Rp 50 ribu.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menunjuk titik uji emisi motor di kawasan ibu kota.

Sejumlah warga mendatangi bengkel di Jakarta Utara untuk melakukan uji emisi motor. Biaya uji emisi motor itu dibanderol seharga Rp 50 ribu.

Warga pun ramai-ramai melakukan uji emisi motor guna menghindari sanksi tilang karena perlu diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan sanksi tilang pada sepeda motor dan mobil yang kadar emisi gas buangnya melebihi batas yang telah ditentukan mulai 13 November 2021 mendatang.

Sejumlah warga mendatangi bengkel di Jakarta Utara untuk melakukan uji emisi motor. Biaya uji emisi motor itu dibanderol seharga Rp 50 ribu.

Dinas Liingkungan Hidup DKI Jakarta menjelaskan ada 15 bengkel melaksanakan uji emisi khusus sepeda motor di ibu kota yang bisa dimanfaatkan warga. Sesuai ketentuan, kendaraan yang wajib uji emisi memiliki usia minimal tiga tahun. Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan bengkel-bengkel tersebut kini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraannya. Namun mengenai tarif, itu menyesuaikan dari kebijakan masing-masing bengkel.

Khawatir Kena Tilang, Warga Jakarta Serbu Lokasi Uji Emisi Motor
Khawatir Kena Tilang, Warga Jakarta Serbu Lokasi Uji Emisi Motor
Khawatir Kena Tilang, Warga Jakarta Serbu Lokasi Uji Emisi Motor
Khawatir Kena Tilang, Warga Jakarta Serbu Lokasi Uji Emisi Motor
Khawatir Kena Tilang, Warga Jakarta Serbu Lokasi Uji Emisi Motor
Khawatir Kena Tilang, Warga Jakarta Serbu Lokasi Uji Emisi Motor
Khawatir Kena Tilang, Warga Jakarta Serbu Lokasi Uji Emisi Motor
Khawatir Kena Tilang, Warga Jakarta Serbu Lokasi Uji Emisi Motor
Hide Ads