Jakarta - Surat permintaan Gubernur DKI Jakarta pada Menteri PUPR agar satu ruas jalan tol bisa dilalui untuk jalur sepeda menuai kontroversi. Seperti apa risikonya?
Picture Story
Wacana Sepeda Masuk Tol Jadi Kontroversi, Apa Bahaya dan Risikonya?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ramai diperbincangkan oleh masyarakat atas usulannya pada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono agar dibukakan satu ruas jalan tol untuk jalur khusus sepeda.
Surat yang dilayangkan oleh Anies kepada Basuki itu berisi permintaan agar Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat bisa dilewati sepeda.
Usulan itu pun menuai kontroversi di masyarakat. Pasalnya secara aturan, jalan tol dibangun untuk kendaraan roda empat atau lebih. Hal itu juga ditegaskan oleh pengamat tranportasi Djoko Setijowarno. Peraturan kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang boleh melintas di jalan tol itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol.
Secara risiko, praktisi keselamatan berkendara dari Rifat Drive Labs, Erreza Hardian KJ, menyoroti waktu penerapan jalan untuk sepeda ini berbahaya. Reza mengatakan tingkat konsentrasi manusia untuk mengemudi kendaraan bermotor pada pagi hari itu masih rendah.
Hari Minggu pun sebenarnya bukan waktu yang aman pula bagi pesepeda di jalan yang tidak dikhususkan untuk sepeda saja. Di jalan tol, ketika volume kendaraan relatif kecil, mobil-mobil biasanya melaju dengan batas kecepatan maksimal atau bahkan lebih.
Reza menyarankan jika sepeda bisa jalan di tol harus melaju dengan arah berlawanan kendaraan bermotor. Hal ini menurutnya untuk mengurangi risiko dan meningkatkan kewaspadaan dari pengguna mobil dan pesepeda.
Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (INSTRAN) Deddy Herlambang pun mengatakan bila permohonan tersebut dikabulkan, berisiko menimbulkan kemacetan total di ruas tol tersebut. Lantaran, untuk saat ini saja, tanpa penambahan jalur sepeda, volume capacity ratio (VCR) ruas tol ini sudah sudah mencapai 0,8 pada hari Minggu pukul 09.00 WIB. Volume itu sudah tergolong padat untuk layanan jalan tol.
Bila VCR mencapai level 1, lalu lintas tol bisa macet total. Nilai 1 tersebut menurunkan Level of service (LoS) jalan tol. Turunnya LoS di jalan tol tersebut tentunya akan mengganggu kinerja operator jalan tol.
Pengamat Transportasi Universitas Soegijapranata, Djoko Setijowarno turut buka suara terkait wacana sepeda masuk jalan tol tersebut. Secara hukum jelas, jalan tol dibangun dan dirancang khusus untuk kendaraan roda 4 ke atas. Faktor keselamatan pun penting menjadi perhatian utama. Mengingat, kendaraan lewat jalan tol minimal kecepatannya 60 km per jam.
Djoko menyarankan, sebaiknya pemerintah fokus membenahi jalur sepeda di luar jalan tol terlebih dahulu sebelum terburu-buru mengusulkan kebijakan baru.
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah