Palembang - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang akan melelang Ferrari 458 Speciale. Buka harga Rp 10 Miliar, bagaimana kondisinya?
Foto Oto
Satu Unit Ferrari 458 Speciale Sitaan Negara Dilelang Mulai Rp 10 M, Ini Kondisinya

Supercar mewah merek Ferrari Model 458 Speciale berwarna abu-abu berusaha diselundupkan dari Singapura ke Palembang. Mobil mewah asal Italia ini dibawa secara ilegal oleh terdakwa M Hatta Ansori, yang merupakan staf perusahaan impor PT Bintika Bangun Nusa (Palembang). Foto: Dok. KPKNL Palembang
Lelang Ferrari sitaan negara itu dibuka dengan harga Rp 10.213.223.000 dengan uang jaminan sebesar Rp 5 miliar. Dalam foto tersebut kondisi barang juga terlihat mulus, tidak ringsek. Foto: Dok. KPKNL Palembang
Di balik bonetnya, mobil ini mencangkok konfigurasi mesin V8 4.5-liter dengan power maksimal mencapai 605 dk. Dengan power sebesar itu, Ferrari Model 458 Speciale masuk jajaran mobil jalanan terkencang di dunia. Foto: Dok. KPKNL Palembang
Ferrari Model 458 Speciale bisa meraih kecepatan dari 0-100 km/jam hanya dalam waktu 3 detik, dan 0-200 km/jam dalam waktu hanya 9,1 detik. Untuk mendukung kinerjanya. Foto: Dok. KPKNL Palembang
Ruang kemudi Ferrari 458 Speciale. Untuk mendukung kinerjanya, Ferrari Model 458 Speciale dilengkapi fitur Side Slip Control (SSC) dan kontrol traksi. Foto: Dok. KPKNL Palembang
Ferrari 458 Speciale jug memiliki bobot yang ringan. Berat kering mobil ini hanya 1.290 kg, lebih ringan 90 kg dari Model 458 versi standar. Foto: Dok. KPKNL Palembang
di Amerika Serikat Ferrari Model 458 Speciale dibanderol mulai 226.729 USD atau setara Rp 3,1 miliar, dan paling mahal 597.945 USD atau setara Rp 8,4 miliar. Tentu jika sudah masuk Indonesia, harganya bisa berlipat ganda. Terlebih Ferrari model ini sudah tidak diproduksi lagi sejak 2015 silam. Foto: Dok. KPKNL Palembang
Tertarik? Ferrari 458 Speciale itu akan dilelang pada 16 Juli 2020 pada pukul 13.30 sampai 15.30 WIB.Β Β Lelang Ferrari sitaan negara itu dibuka dengan harga Rp 10.213.223.000 dengan uang jaminan sebesar Rp 5 miliar. Foto: Dok. KPKNL Palembang
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?