Lampung - Polresta Padang dan Poresta Bandar Lampung memusnahkan knalpot brong kendaraan roda dua maupun empat. Pemusnahan dengan cara dipotong menggunakan mesin.
Foto Oto
Knalpot Brong Berakhir di Mesin Potong
Kamis, 13 Feb 2020 16:15 WIB
Polresta Padang menyita dan memusnahkan 168 knalpot tak standar dengan cara dipotong menggunakan mesin. Knalpot itu dimusnahkan karena mengganggu kenyamanan masyarakat. Antara Foto/Iggoy el Fitra.

Penyitaan dan pemusnahan knalpot yang bikin bising itu juga dilakukan oleh Poresta Bandar Lampung, Lampung. Antara Foto/Ardiansyah.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Reza Khomaini menunjukkan knalpot racing dari sepeda motor yang terjaring razia di Bandar Lampung, Lampung, Kamis (13/2/2020). Satuan lalu lintas Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan sebanyak 253 motor dan 4 mobil yang menggunakan knalpot racing. Antara Foto/Ardiansyah.
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar