Lampung - Polresta Padang dan Poresta Bandar Lampung memusnahkan knalpot brong kendaraan roda dua maupun empat. Pemusnahan dengan cara dipotong menggunakan mesin.
Foto Oto
Knalpot Brong Berakhir di Mesin Potong
Kamis, 13 Feb 2020 16:15 WIB
Polresta Padang menyita dan memusnahkan 168 knalpot tak standar dengan cara dipotong menggunakan mesin. Knalpot itu dimusnahkan karena mengganggu kenyamanan masyarakat. Antara Foto/Iggoy el Fitra.
Penyitaan dan pemusnahan knalpot yang bikin bising itu juga dilakukan oleh Poresta Bandar Lampung, Lampung. Antara Foto/Ardiansyah.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Reza Khomaini menunjukkan knalpot racing dari sepeda motor yang terjaring razia di Bandar Lampung, Lampung, Kamis (13/2/2020). Satuan lalu lintas Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan sebanyak 253 motor dan 4 mobil yang menggunakan knalpot racing. Antara Foto/Ardiansyah.












































Komentar Terbanyak
Ketemu Fortuner Berstrobo Arogan di Jalan, Viralin!
Perang Harga Mobil China di Indonesia: Merek Lain Dibikin Ketar-ketir
Viral Bocah 9 Tahun di Makassar Dapat Hadiah Ultah Lamborghini Revuelto Rp 23 M