Jakarta - Surat Izin Mengemudi Pintar atau Smart SIM diluncurkan serentak di seluruh Satuan Lalu Lintas Polda dan Polresta/Polres. Yuk lihat pembuatan SIM Zaman Now.
Foto Oto
Melihat Pembuatan SIM Zaman Now yang Bisa Dipakai Belanja
Minggu, 22 Sep 2019 14:43 WIB
Begini penampakan bentuk dan desain SIM-nya. Smart SIM ini menyimpan cip dengan kapasitas yang sudah disesuaikan untuk merekam data pemegang SIM.

Warga harus menjalani sejumlah tahapan dalam membuat SIM, salah satunya foto.
Warga juga diminta untuk tanda tangan.
Pembuat SIM juga diminta untuk melakukan sidik jari.
Petugas mencetak SIM yang telah berisi data hingga foto warga.
Warga yang akan membuat SIM juga wajib membawa kartu identitas seperti KTP.
Peluncuran Smart SIM bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara, yang jatuh pada tanggal 22 September 2019.
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah