Jakarta - Surat Izin Mengemudi Pintar atau Smart SIM diluncurkan serentak di seluruh Satuan Lalu Lintas Polda dan Polresta/Polres. Yuk lihat pembuatan SIM Zaman Now.
Foto Oto
Melihat Pembuatan SIM Zaman Now yang Bisa Dipakai Belanja
Minggu, 22 Sep 2019 14:43 WIB

Begini penampakan bentuk dan desain SIM-nya. Smart SIM ini menyimpan cip dengan kapasitas yang sudah disesuaikan untuk merekam data pemegang SIM.
Warga harus menjalani sejumlah tahapan dalam membuat SIM, salah satunya foto.
Warga juga diminta untuk tanda tangan.
Pembuat SIM juga diminta untuk melakukan sidik jari.
Petugas mencetak SIM yang telah berisi data hingga foto warga.
Warga yang akan membuat SIM juga wajib membawa kartu identitas seperti KTP.
Peluncuran Smart SIM bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara, yang jatuh pada tanggal 22 September 2019.
Komentar Terbanyak
Heboh Polantas Tanya 'SIM Jakarta', Begini Cerita di Baliknya
Tampang Mobil Baru Toyota yang Harganya Cuma Rp 130 Jutaan
Harga Toyota Glanza Rp 130 Jutaan, Konsumsi BBM-nya 22,9 Km/L