Jakarta - Polda Metro Jaya dan PT Transportasi Jakarta teken MoU soal tilang elektronik di busway. Penerapannya pun ditargetkan akan dimulai pada Oktober 2019 mendatang.
FotoOto
Hati-hati! Nekat Terobos Busway, Tilang Elektronik Menanti Anda

Penerapan tilang elektronik di busway ditargetkan mulai diterapkan pada Oktober 2019 mendatang.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan PT Transportasi Jakarta meneken nota kesepahaman (MoU) terkait tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/E-TLE) di busway.
Dirut PT Transportasi Jakarta, Agung Wicaksono menargetkan tilang elektronik diterapkan di seluruh koridor busway, terutama koridor yang bersinggungan dengan kendaraan lainnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Polda Metro Jaya pun menyebut nantinya pihaknya akan memasang kamera E-TLE di ruas-ruas busway di kawasan DKI Jakarta. Tanpa adanya polisi atau petugas yang jaga di busway, pelanggaran tetap terpantau dengan adanya kamera E-TLE ini.
Ditegaskan Agung, tilang elektronik di busway ini nantinya berlaku untuk semua jenis kendaraan, termasuk motor.
Agung pun berharap dengan adanya tilang elektronik di busway ini dapat meningkatkan headway bus Transjakarta.
Dengan sterilnya busway dapat kembali seperti mandat awalnya, jalur khusus yang steril 100% untuk keamanan dan kenyamanan warga DKI Jakarta menggunakan Transportasi publik.
Dengan begitu, diharapkan masyarakat beralih ke transportasi umum. Karena dengan kepastian headway, masyarakat tidak perlu resah lagi menanti kedatangan bus Transjakarta.
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar
Cerita di Balik Polisi Kawal Mobil Pribadi Diprotes Pemobil Lain