Perhatian! Tilang Elektronik Mulai Berlaku Hari Ini

FotoOto

Perhatian! Tilang Elektronik Mulai Berlaku Hari Ini

Agung Pambudhy - detikOto
Senin, 01 Jul 2019 16:01 WIB

Jakarta - Tilang elektronik di kawasan Sudirman-Thamrin mulai berlaku 1 Juli 2019. Kamera CCTV tersebut akan merekam setiap pelanggaran lalu lintas.

Tilang elektronik di kawasan Sudirman-Thamrin mulai diberlakukan hari ini, Senin (1/7/2019).

Petugas nampak memantau arus lalu lintas dari Ruang Monitoring yang berada di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah kamera-kamera CCTV electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah DKI Jakarta bahkan dengan teknologi yang semakin modern.

Perangkat kamera CCTV yang digunakan untuk tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/E-TLE) berteknologi canggih. Kamera tersebut tidak hanya bisa memonitor, tetapi juga menganalisis setiap kendaraan yang melanggar lalu lintas.

Kamera pemantau pada sistem tilang elektronik ini tidak hanya berfungsi sebagai monitoring. Kamera tersebut juga bisa menganalisis berbagai macam pelanggaran lalu lintas.

Kamera pengawas ini juga bisa menganalisis setiap kendaraan yang melanggar lampu merah. Pelanggaran ganjil-genap juga bisa direkam jelas oleh kamera tersebut.

Penindakan sistem E-TLE ini sudah diuji coba sejak November 2018. Ada dua kamera yang diuji coba, yakni di simpang Sarinah dan di Patung Kuda. Tahun ini sudah ada 10 kamera lainnya yang tersebar di sepanjang Sudirman-Thamrin, sehingga total ada 12 kamera yang akan disebar di jalur protokol tersebut.

Perhatian! Tilang Elektronik Mulai Berlaku Hari Ini
Perhatian! Tilang Elektronik Mulai Berlaku Hari Ini
Perhatian! Tilang Elektronik Mulai Berlaku Hari Ini
Perhatian! Tilang Elektronik Mulai Berlaku Hari Ini
Perhatian! Tilang Elektronik Mulai Berlaku Hari Ini
Perhatian! Tilang Elektronik Mulai Berlaku Hari Ini
Perhatian! Tilang Elektronik Mulai Berlaku Hari Ini
Hide Ads