Jakarta - Pemerintah RI melalui Kementerian Perindustrian baru saja merilis PPnBM. Salah satu poin pentingnya yakni mengekspor kendaraan ke Australia.
Foto Oto
SUV Toyota Buatan RI Berpotensi Diekspor ke Australia

Deretan mobil baru siap ekspor terparkir di PT Indonesia Kendaraan Terminal atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Pemerintah RI melalui Kementerian Perindustrian baru saja merilis PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) dengan skema baru. Salah satu poin penting peraturan tersebut memberi peluang bagi Indonesia untuk mengekspor kendaraan listrik ke berbagai negara, salah satu yang kemungkinan dijajaki adalah Australia.
Salah satu brand mobil Jepang di Indonesia yang berpotensi mengekspor kendaraan listrik ke negeri Kangguru adalah Toyota. Maklum, pabrikan berlogo triple elips tersebut sudah tidak lagi eksis di Australia sejak 2017.
Jadi PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) memiliki peluang besar mengekspor mobil ke sana.
Jika kesempatan itu ada, apa jenis mobil yang kira-kira bakal diekspor TMMIN ke Australia? Dijelaskan Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Warih Andang Tjahjono, mobil yang kemungkinan diekspor yakni jenis SUV (Sport Utility Vehicle).
Ditambahkan Warih, meski untuk pasar ekspor di Asia Tenggara dikuasai Thailand, produk mobil rakitan Indonesia ke depannya bisa kompetitif.Β
Komentar Terbanyak
Penjualan Mobil Ambrol, Ekonomi Indonesia Tidak Baik-baik Saja
Heboh Polantas Tanya 'SIM Jakarta', Begini Cerita di Baliknya
Duh! Ojol Ancam Mau Demo Sebulan Sekali